
SAMARINDA – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah memimpin rapat audensi dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda, sekitar pukul 10.00 WITA, Selasa (11/2/2025) di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat. Audensi tersebut juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Samarinda.
Menurut Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah bahwa dewan menerima permohonan audensi dari PMII Kota Samarinda. Salah satu yang dibahas, yakni keluhan masyarakat soal pengelolaan sampah di Kota Samarinda.
“Awalnya, PMII Kota Samarinda mengajukan permohonan bertemu ke dewan, untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat soal pengelolaan sampah. Mereka meminta ada upaya perbaikan sistem pengelolaan sampah. Karena mereka menilai pemilahan sampah, terutama sampah rumah tangga, masih kurang maksimal,” ungkap Helmi Abdullah, Selasa (11/2/2025) kemarin.
Selain itu, kata dia, masalah sarana dan prasarana pengelolaan sampah juga menjadi materi yang dibahas dalam audensi tersebut. Seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Dalam audensi tadi juga membahas masalah sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Termasuk TPA-nya,” kata dia.
Menurut dia, penerapan strategi pengelolaan sampah sangat penting. Agar pengelolaan sampah lebih efektif. Salah satunya melalui metode controlled landfill. Yakni, pengelolaan tempat pembuangan sampah lebih terorganisir.
“Aturan pembuangan sampah rumah tangga tidak boleh diatas pukul 9 malam. Kenyataannya, masih banyak masyarakat membuang sampah diatas waktu yang telah ditetapkan. Karena itu, edukasi ke masyarakat sangat penting,” ujar dia. (ADV)



