SAMARINDA – Fraksi Demokrat DPRD Samarinda dari mulai Rapat Paripurna pada Jumat (29/11) hingga kembali digelar Sabtu (30/11), tetap konsisten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kota Samarinda tahun anggaran 2020.
“Pendapat Akhir (PA) kami tidak ada perubahan. Sama dengan apa yang kami sampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya. Fraksi Demokrat menyetujui Raperda APBD Samarinda tahun 2020,” ungkap Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Samarinda dr. Sri Puji Astuti saat menyampaikan PA Fraksi Demokrat di Rapat Paripurna Penyampaian PA Fraksi dan Persetujuan terhadap Raperda APBD Samarinda tahun 2020, Sabtu (30/11).
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna yang digelar Jumat (29/11), hanya Fraksi Demokrat yang menyetujui Raperda APBD Samarinda 2020. Sedangkan 7 fraksi lainnya belum menyetujui, karena ada selisih anggaran antara KUA-PPAS dengan dokumen RAPBD Samarinda tahun 2020. Sehingga, secara kelembagaan, dewan mengembalikan dokumen RAPBD Samarinda 2020, untuk dilakukan perbaikan.
Lalu, usai dilakukan perbaikan, akhirnya pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan, Sabtu (30/11), seluruh fraksi DPRD Samarinda menyatakan menyetujui Raperda APBD Samarinda tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Samarinda tahun anggaran 2020. (advetorial)