

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Mohammad Syahronny Pasie menegaskan bahwa acara perpisahan sekolah sebenarnya tidak diwajibkan, untuk dilaksanakan pihak sekolah. Apalagi, kalau acara perpisahan sekolah tersebut dilaksanakan dengan kemewahan. Karena bisa membebani orangtua siswa.
“Tidak ada dalam agenda khusus di satuan pendidikan. Dari dulu, yang usai ujian dan pengumuman kelulusan siswa, tidak ada yang namanya acara perpisahan. Apalagi acaranya dibuat mewah,” ungkap dia, kemarin.
Seharusnya, kata dia, acara perpisahan sekolah bisa mempertimbangkan orangtua siswa yang kurang mampu. Jangan hanya menilai dari kesenangan acara karena telah lulus dan hanya sekali seumur hidup.
“Semua siswa memiliki hak sama memperoleh pendidikan. Di sekolah negeri, tidak ada kategori ekonomi saat penerimaan siswa. Tidak boleh ada beban biaya tambahan yang tidak diwajibkan,” tandas dia.
Menurut dia, orangtus siwa mesti diberikan edukasi. Terutama soal dampak dari acara perpisahan sekolah yang digelar secara berlebihan. Ini bisa menjadi pemicu terjadinya kecemburuan sosial. “Perlu ada edukasi ke orangtua siswa. Bagaimana nanti dampak sosial dan psikologis ketika dilaksanakan acara perpisahan sekolah secara berlebihan? Jangan sampai justru menimbulkan kecemburuan sosial di sekolah tersebut,” kata dia. (ADV)



