Berapa Gaji Tenaga Pelipat Kertas Suara di Samarinda? Ini Besarannya

SAMARINDA – Kehadiran kertas suara di Kota Samarinda menjadi keuntungan tersendiri bagi sebagian masyarakat. Pasalnya. dengan hadirnya lebaran surat suara terebut, sedikit tidaknya akan memberi peluang kerja kepada sejumlah orang dalam melakukan proses melipat kertas suara.

Dalam pantuan media ini, KPU Samarinda setidaknya memberikan peluang kepada 200a orang masyarakat untuk terlibat langsung dalam melakukan prose pelipatan kertas suara, yang akan dilakukan di Gudang Logistik KPU Samarinda Jl. Ir Sutami pada awal November mendatang.

“Tahun ini tenaga pelipat surat suara masih sama seperti tahun kemarin yakni berasal dari masyarakat Samarinda, dengan jumlah kisaran 200 orang. Dengan mekanisme perekrutannya pendekatan informasi dari mulut ke mulut,” ucap Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.

Firman menyampaikan bahwa besaran upah yang akan diberikan kepada tenaga pelipat surat suara mengacu Upah Minimum Regional (UMR) Samarinda. Diketahui UMR Kota Samarinda tahun 2024 adalah Rp3.497.124.

“Upah masih kita hitung karena ada hitung-hitungannya tersendiri atas wujud pertanggung jawaban kita atas pembayaran upah. Sehingga bisa kita ketahui per lembarnya berapa, pastinya hitungannya UMR,” ungkap Firman Hidayat.

Diketahui, saat ini jumlah kotak suara yang sudah tiba sebanyak 2.422, terdiri dari 1.201 pesanan KPU Kaltim dan 1.221 pesanan KPU Samarinda, Selain itu, logistik lain seperti tinta, segel plastik, dan bilik suara sudah diterima dan disimpan di gudang logistik KPU Samarinda. (adv/*)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker