Evaluasi Tahapan Pilkada 2024, KPU Kaltim Gelar FGD

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Mercure Hotel Samarinda, Jumat (20/9/2024) pagi. Kegiatan tersebut diikuti puluhan peserta. Terdiri dari KPU Provinsi Kaltim dan Kabupaten/Kota.

Selain itu hadir juga sejumlah narasumber. Seperti, Tim Pakar Pusat/Tim Pusat dari KPU RI Ahsanul Minan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Syaiful Bachtiar, Anggota KPU Kaltim 2019-2024 Mukhasan Ajib, dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kaltim Ahmad Syahir Idris.

Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari evaluasi terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Forum Group Discussion (FGD) tersebut secara resmi dibuka Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim Iffa Rosita.

Dia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mengacu Surat Dinas dari KPU-RI Nomor 2067/HK.02-SD/01/2024 tentang Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024.

“Dalam surat tersebut disebutkan ada sebuah kewajiban kepada kami sebagai penyelenggara Pemilihan Umum dalam hal ini Pilkada 2024, untuk mengundang KPU Kabupaten/Kota, termasuk pejabat struktural di KPU Kaltim, untuk mevalidasi data dari kuesioner yang telah diisi sebelumnya. Termasuk memastikan jawaban yang diberikan sesuai fakta dan data dukung yang disampaikan benar dari KPU Provinsi maupun Kota dan Kabupaten,” ujar Iffa.

“Fasilitator perlu memandu peserta untuk melakukan cross-check secara mendetail selama sesi FGD. Termasuk diantaranya masalah penting, seperti pemungutan suara ulang harus didalami secara kualitatif untuk memahami faktor penyebab di balik terjadinya masalah tersebut,” sambung Iffa.

Dia menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi yang didapatkan dengan menggunakan penyebaran kuesioner telah diolah dan menghasilkan potret penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, beserta kendala, hambatan, capaian dan saran perbaikannya.

“Jadi dalam FGD ini, terdapat sejumlah topik penting yang kami lakukan. Seperti tahapan Pemilu, non tahapan Pemilu, kelembagaan (Supporting System), faktor eksternalitas, validitas data pendukung hasil kuesioner. Semua outputnya akan menghasilkan sejumlah rumusan masalah kegiatan kepemiluan yang otentik. Tentunya mengacu pada etika dan kepatuhan seperti kerahasiaan. Pastikan bahwa semua data dan informasi yang diberikan oleh peserta dijaga kerahasiaannya. Izin dan informasi awal. Peserta harus diberikan informasi yang cukup tentang tujuan FGD dan memberikan persetujuan mereka untuk berpartisipasi,” terang Iffa. (adv)

Kredit Foto: Media Center KPU Kaltim

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker