
SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mendorong partisipasi aktif dalam lintas sektor di Samarinda sebagai upaya pemberantasan narkoba. Termasuk di dalamnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Kota Samarinda diketahui secara khusus telah memiliki Perda tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dan dia menilai penerapannya masih belum maksimal. Hingga diperlukan adanya upaya yang nyata dari lintas sektor untuk membuat program sekaligus menerapkannya di lapangan.
“Seharusnya dengan adanya perda tersebut setiap OPD dan UPTD harus merencanakan program sekaligus menerapkannya,” kata dia.
Saat Workshop Tematik P4GN yang digelar Badan nasional Narkotika Kota (BNNK) Samarinda di Hotel Bumi Senyiur Samarinda beberapa waktu lalu, diketahui ada dua kelurahan di Samarinda akan menjalankan program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang digagas dan akan dicanangkan BNN Kota Samarinda.
Rencana pencanangan program Kelurahan Bersinar telah menghasilkan kesepakatan dan komitmen yaitu Kelurahan Sido Damai Kecamatan Samarinda Ilir dan Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan. (ADV)