
SAMARINDA – Sejumlah warga 5 Rukun Tetangga (RT) Jalan Cendana, Teluk Lerong Ulu mendatangi Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, sekitar pukul 11.00 WITA, Senin (25/11). Mereka menyampaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Samarinda terhadap keluhan warga soal pembangunan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di wilayah Teluh Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Kedatangan sejumlah warga Teluk Lerong itu diterima Wakil Ketua DPRD Samarinda Drs Rusdi.
“Saya akan berkoordinasi dengan teman-teman anggota dewan. Termasuk unsur pimpinan dewan lainnya dan Komisi II yang membidangi masalah ini, agar RDP bisa segera dilaksanakan,” ungkap Rusdi saat menerima surat permohonan RDP dari sejumlah warga 5 RT Jalan Cendana, Teluk Lerong Ulu.
Rusdi menilai TBBM di Jalan Cendana berpotensi menimbulkan bahaya yang meresahkan warga, apabila tidak segeda dipindah. Karena, lokasi pembangunan TBBM tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga. “Warga di sekitar lokasi pembangunan TBBM sangat kuatir sekali. Apalagi disana akan dibangun 2 unit TBBM,” ungkap dia. (advetorial)



