
SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mulai menguliti isi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota melalui serangkaian hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dilakukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ untuk memastikan keabsahan data yang dilaporkan pemerintah daerah.
Wakil Ketua Pansus LKPJ, Abdul Rohim, mengatakan pembahasan dilakukan bertahap dengan membagi OPD berdasarkan isu yang dibahas. Pada sesi terbaru, perhatian difokuskan pada indikator Kota Layak Huni dan kinerja sektor infrastruktur.
Menurutnya, Pansus tidak sekadar menerima laporan angka, melainkan menguji validitasnya, termasuk cara data tersebut disusun.
“Kami tidak hanya melihat angkanya, tapi juga memeriksa bagaimana data itu dihasilkan. Apakah metodenya tepat dan apakah benar mencerminkan kondisi sebenarnya,” ujar Abdul Rohim, Kamis (16/4/2026).
Ia menegaskan, pengujian tidak berhenti pada dokumen administratif. Pansus juga akan turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan laporan dengan realitas yang dihadapi masyarakat.
Dalam paparan OPD, sejumlah capaian terlihat sangat tinggi. Indikator Kota Layak Huni dilaporkan hampir mencapai target penuh, sekitar 99 persen. Sementara itu, tingkat kepuasan terhadap layanan infrastruktur bahkan diklaim telah menyentuh angka maksimal, yakni 100 persen.
Namun, angka-angka tersebut justru memicu pertanyaan di internal Pansus. Sebab, kondisi yang dirasakan masyarakat dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan capaian yang ditampilkan.
“Ada kesan bahwa apa yang dirasakan warga tidak sepenuhnya sama dengan angka yang disajikan. Di situ kami melihat ada potensi kesenjangan,” ungkapnya.
Ia mencontohkan sejumlah persoalan yang masih kerap dikeluhkan warga, mulai dari banjir, persoalan kebersihan, hingga penataan kabel yang dinilai semrawut dan mengganggu wajah kota.
Meski sudah menemukan indikasi awal, Pansus menegaskan belum akan mengambil kesimpulan dalam waktu dekat. Seluruh temuan saat ini masih dalam tahap pengumpulan dan pendalaman.
“Proses ini masih berjalan. Kami akan lanjutkan dengan klarifikasi dan pengecekan lapangan. Kesimpulan baru akan dirumuskan setelah seluruh tahapan selesai,” ucap dia. (gs/ah/ADV)
Penulis: Annisa Hidayah



