Disdikbud Kukar Gelar Seleksi PPDB Online

KUTAI KARTANGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online secara serentak di seluruh satuan pendidikan di Kukar untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seleksi ini berlangsung selama tiga hari, dari 20 hingga 22 Juni 2024.

Pada tahap pertama, seleksi PPDB online difokuskan pada jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua. Tahap kedua akan dilaksanakan pada 26 hingga 28 Juni 2024 untuk jalur zonasi. Untuk memastikan kelancaran proses seleksi PPDB online, Disdikbud Kukar telah menyiapkan helpdesk, baik di kantor Disdikbud sendiri maupun di masing-masing satuan pendidikan di 20 kecamatan.

“Saat ini, seluruh sekolah SMP di 20 kecamatan se-Kukar telah menyiapkan helpdesk di masing-masing sekolah untuk membantu peserta didik baru dalam proses pendaftaran secara online. Hari pertama pelaksanaan PPDB online sejauh ini tidak ada masalah yang cukup krusial,” kata Kasi Penjaminan Mutu dan Kelembagaan Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, Kamis (20/6/2024).

Mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Thauhid Aprilian Noor, Kasi Penjaminan Mutu dan Kelembagaan, Emy Rosana Saleh, menjelaskan bahwa proses seleksi PPDB online tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua. Tahap kedua akan dilaksanakan pada 26-28 Juni 2024 untuk jalur zonasi.

“Sistemnya online, dan kami menekankan tidak ada yang namanya gratifikasi dalam PPDB online ini, sesuai dengan surat edaran KPK nomor 7 tahun 2024. Tidak boleh ada gratifikasi atau penerimaan PPDB lewat jalur belakang,” tegas Emy.

Emy mengungkapkan bahwa persyaratan PPDB online sudah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh bupati. “Untuk jalur afirmasi, misalnya, peserta didik harus memiliki Kartu Indonesia Pintar. Ada juga jalur prestasi, yang berdasarkan nilai rapor, dan jalur zonasi yang didasarkan pada wilayah tempat tinggal yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Prestasi yang diakui bisa berupa prestasi akademik maupun non-akademik, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang memiliki Kartu Indonesia Pintar. “Tidak perlu khawatir tidak mendapatkan peserta didik dengan adanya jalur zonasi. Zonasi yang ditetapkan mencakup hampir seluruh wilayah di Kukar, sehingga semua sekolah negeri akan mendapatkan murid sesuai dengan ketetapan tahapan yang ada,” katanya. (RED/ADV/DISKOMINFO KUKAR)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker