
SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah menilai larangan penjualan baju bekas impor atau thrifting akan menimbulkan masalah baru. Thrifting sudah terlalu berkembang besar. Baru pemerintah ikut masuk kedalam itu.
“Sebenarnya, saat kita ingin melarang atau tidak memperbolehkan sesuatu itu dipasarkan, mestinya saat masih belum banyak orang mengenal atau memasarkan thrifting itu sendiri. Kita lihat kondisi sekarang. Thrifting sudah menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat. Ketika kita minta mereka tutup, artinya kita mematikan usaha mereka yang sudah jalan,” tandas Laila.
Ia menyebutkan Samarinda sebagai kota berkembang. Segala sesuatu masuk di Samarinda cepat sekali berputar. Persoalan thrifting ini pun cepat di terima masyarakat.
“Thrifting ini branded dan murah. Kalau produk lokal, harganya sebenarnya juga bersaing. Tapi kebanyakan masyarakat maunya branded, meskipun barang second. Walaupun mungkin ada produk baru kualitasnya sama, tapi brandnya bukan nasional atau internasional,” ucap dia.
Menurut dia, thrifting menjadi saingan produk lokal. Maka, para pelaku UMKM lokal kota Samarinda harus bisa bersaing. Mereka mesti mempromosikan barangnya. Dari segi kualitas unggul dan bisa menggunakan influencer membantu mempromosikan demi menaikkan barang mereka.
“Solusinya tinggal bagaimana yang sudah terlanjur tidak berkembang lagi. Dan sudah tidak boleh lagi mengsuplai barang baru. Cukup menghabiskan stok yang ada. Karena ini berpengaruh juga kepada kesehatan. Mungkin mereka sudah mencuci. Dan, barang itu layak untuk dijual kembali. Tapi tidak semua bisa kita kontrol,” tandas dia. (ADV)