
SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda terus membahas Penyusunan dan Pembentukan Raperda Kota Samarinda tentang Ekonomi Kreatif. Rapat pembahasa Raperda tersebut menghadirkan Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda. Dan, rapat digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Senin (11/9/2023).
Ketua Tim Pansus DPRD Samarinda, Fahruddin menjelaskan rapat itu merupakan pertemuan perdana dengan Disporapar Samarinda mengenai penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda.
“Kita pembahasan pertama dengan Disporapar Samarinda. Jadi, Pansus II menginisiasi mengenai penataan dan pengembangan ekonomi kreatif yang sangat di anjurkan pemerintah di setiap kota,” ungkap Fachruddin.
Dia menjelaskan, Raperda ekonomi kreatif bertujuan mendorong aspek ekonomi kreatif sesuai perkembangan kebudayaan tekhnologi kreativitas inovasi dan perubahan ekonomi global. Dan juga untuk mendapatkan pendapatan daerah.
“Jadi kita Pansus II DPRD Samarinda menginisiasi mengenai penataan dan pengembangan ekonomi kreatif melalui Raperda itu,” ungkapnya.
Fahruddin mengungkapkan alasan Pansus II melakukan hearing pertama dengan Disporapar Samarinda, karena melihat bidang pariwisata merupakan lending sektor ekraf. Selanjutnya pihaknya akan melakukan hearing dengan Diskominfo Samarinda dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).
Dia menyampaikan pihaknya menerima masukan dari Disporapar Samarinda. Dan, masukan dari mereka akan dicantumkan dalam Raperda tersebut.
“Jadi kehadiran mereka guna menerima masukan dari mereka, apa yang akan kita buat di Raperda mengenai penataan dan pengembangan Ekraf,” kata dia. (ADV)



