SAMARINDA – Komisi II DPRD Samarinda menggelar rapat internal dengan mengundang Bapenda Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Selasa (14/2/2023).
Rapat internal tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin didampingi Wakil Ketua Komisi II Fakhruddin. Sedangkan Bapenda Samarinda langsung dihadiri Kepala Dinas-nya Hermanus Barus dan beberapa staf.
Bependa menyampaikan tahun 2022 target PAD Samarinda mencapai hingga 117,16 %. Dan, kenaikan PAD mencapai 124,79% .
“Sumber pajak yang melampaui target tahun 2022 yaitu pajak hotel, pajak restauran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak bumi bangunan dan pajak BHTB,” ungkap Kepala Dinas Bapenda Hermanus Barus.
Ketua Komisi II Fuad Fakhruddin berharap Bapenda Samarinda terus memaksimalkan pendapatan Kota Samarinda.
“Untuk meningkatkan pendapatan daerah, sektor pajak retribusi dan retribusi parkir sangat berpotensi. Tetapi perlu dicarikan strategi dan solusi bagaimana memaksimalkannya. Begitu pula tanggung jawab beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Samarinda untuk memenuhi kewajibannya,” ucap dia. (ADV)