SAMARINDA – Korban pelecehan dan kekerasan seksual mesti mendapatkan pendampingan khusus. Sebab, trauma korban pelecehan tak mudah sembuh total. Apalagi stigma masyarakat menilai korban pelecehan adalah aib.
“Masyarakat harus diedukasi. Mereka ini korban. Mereka tidak ingin jadi korban. Tetapi justru seolah-olah mereka seperti pelaku di mata masyarakat. Karena itu, korban pelecehan dan kekerasan seksual perlu mendapatkan pendampingan khusus. Trauma yang mereka alami tidak mudah sembuh total,” tandas anggota Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain, kemarin.
Dia meminta pemerintah mensosialisasikan penanganan kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Terutama kepada orang tua, yang anaknya menjadi korban kekerasan tersebut.
“Kita harus lawan pelaku. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) ini harus mendampingi dan kawal sampai tuntas. Pemerintah mesti menyediakan psikolog dan memfasilitasi lembaga bantuan hukum terbaik bagi korban kekerasan seksual. Supaya, kasus bisa tertangani,” tandas dia. (ADV)