SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah meminta sektor pemungutan pajak harus merata ke seluruh lapisan masyarakat. Termasuk membatasi hak kepemilikan harta kekayaan kaum kaya. Dan melindungi serta mendorong ekonomi kaum menengah ke bawah melalui bagi hasil.
“Kami mengarahkan beban pajak itu harusnya dimaksimalkan ke sektor industri dan jasa. Yang nanti digunakan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat. Kalangan menengah ke bawah itu menikmati juga hasil dari aktivitas pelaku usaha di Samarinda ini,” ungkap Laila Fatihah.
Sebagai kota industri dan jasa pada sektor pajak, kata dia, Samarinda perlu membebankan beban pajak secara proporsional ke sektor industri dan jasa. Ini untuk menjaga stabilitas ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, konsep pajak tidak hanya sebagai metode mengumpulkan penerimaan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan. Tetapi harus memberikan manfaat yang dirasakan langsung masyarakat.
“Hak pemerintah untuk memungut pajak juga harus diimbangi kewajibannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat sejahtera, mereka akan rela membayar pajak apa pun,” tegas Laila.
Dia menyampaikan, , Bapemperda DPRD Samarinda akan terus membahas secara mendalam Raperda tentang PDRD. Mereka akan mempertimbangkan segala aspek yang berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Serta berupaya menghasilkan kebijakan adil dan progresif dalam pemungutan pajak di Kota Samarinda. (ADV)