
KUTAI KARTANEGARA – Sama seperti tahun sebelumnya, pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Nilainya kurang lebih sama dengan sebelumnya, sekitar Rp1 juta.
“Tahun ini, THR akan diberikan kepada ASN. Besarannya kurang lebih sama seperti tahun lalu, sekitar Rp1 juta,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Kamis (13/3/2025).
Menurut dia, Pemkab Kukar memang sedang melakukan penyesesuaian anggaran belanja non prioritas. Namun, Pemkab Kukar tetap berkomitmen THR bagi ASN tetap dipertahankan. “Anggaran belanja non prioritas sedang kita sesuaikan. Tetapi kami tetap berkomitmen anggaran THR ASN dipertahankan,” kata dia.
Dia menyampaikan bahwa Pemkab Kukar tetap memprioritaskan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Dan, melakukan efisiensi pos anggaran, tidak termasuk kategori prioritas.
“Ini sebagaimana implementasi Inpres No.1 tahun 2025. Guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran. Tentu saja, kita mengutamakan program berdampak langsung ke masyarakat. Dan, kami juga berupaya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan ASN dan keberlanjutan pembangunan daerah di Kukar,” ucap dia.
Menurut dia, Pemkab Kukar tetap memprioritaskan anggaran program-program strategis berdampak kesejahteraan masyarakat.
“Alokasi dana program penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pendidikan, dan kesehatan tidak akan dikurangi,” ucap dia.
Dia mengatakan efisiensi anggaran di Kukar akan disesuaikan dengan kebijakan nasional. “Pos belanja tidak berkaitan dengan program prioritas tentu saja akan dipangkas. Seperti anggaran perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan beberapa belanja lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan program prioritas. Ini sesuai Inpres No. 1 Tahun 2025,” katanya. (adv/gs/Diskominfo Kukar)



