Angkasa Jaya : Revisi Perda RTRW Bakal Dilanjutkan

SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda sedang menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2014-2034.

Dimana, Perda RTRW tersebut terdiri dari 113 pasal. Dan, sebagai pasal akan direvisi untuk mengikuti perkembangan zaman dan tata ruang pembangunan di Kota Samarinda.

“Rencana revisi Perda RTRW tersebut sebenarnya sudah diusulkan sejak era Pak Jaang saat menjabat Wali Kota Samarinda. Dan, Komisi III membahas dan mempelajarinya secara detail revisi Perda itu,” ungkap Angkasa Jaya Djoerani, kemarin.

Dia menerangkan bahwa Komisi III sempat mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait.

“Kita sempat memanggil beberapa OPD untuk mendiskusikan revisi Perda tersebut.

Saat Pak Jaang masih memimpin, kita merasa Perda direvisi terkesan tergesa-gesa. Karena tidak mudah merevisi Perda RTRW secara singkat,” ucap dia.

Selanjutnya, kata dia, Komisi III menyepakati tidak melanjutkan pembahasan. Sebab, persiapannya masih belum matang.

“Saat itu, kami berinisiatif mengusulkan ke Pak Jaang, agar revisi Perda ini tidak dilanjutkan. Dan, sebaiknya menunggu Wali Kota baru,” ucap dia.

Kemudian, dia menyampaikan era kepemimpinan Andi Harun sebagai Wali Kota Samarinda, revisi Perda tersebut bakal diusulkan kembali. (adv)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker