SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda telah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Rabu (23/8/2023), Pukul 19.30 WITA lalu.
Saat itu, Rapat Paripurna ini dihadiri sejumlah tokoh penting. Termasuk Wali Kota Samarinda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan seluruh Anggota DPRD Kota Samarinda, Forkopimda, Sekda, Asisten, TWAP, Tim Pakar dan Tenaga Ahli Fraksi, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag. Setda Kota Samarinda, serta sejumlah pimpinan perusahaan daerah. Saa rapat paripurna tersebut, dua agenda utama menjadi sorotan utama.
Pertama, persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tahun 2023. Agenda ini mengukuhkan komitmen dan kerja sama antara DPRD Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda dalam mewujudkan perubahan positif bagi warga Samarinda.
Walikota Samarinda Andi Harun dengan tegas menyampaikan dukungannya terhadap Raperda ini. Dan diharapkan akan membawa dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Samarinda.
Agenda kedua adalah penandatanganan kesepakatan terkait Raperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi bukti konkret kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan peraturan yang lebih baik dan relevan untuk kepentingan warga kota. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPRD dalam menciptakan lingkungan hukum yang kondusif dan efektif.
Rapat Paripurna ini juga melibatkan lurah dari seluruh wilayah Kota Samarinda melalui video conference, menjadikan forum ini sebagai wujud partisipasi aktif dari tingkat pemerintahan hingga tingkat kelurahan.
Dengan semangat kolaborasi yang kuat dan visi bersama untuk memajukan Kota Samarinda, rapat paripurna ini memberikan harapan akan masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan bagi masyarakat Samarinda.
Dukungan dari semua pihak diharapkan akan menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan lebih bermanfaat bagi seluruh warga kota. (ADV)