Lubang Tambang Harus Diselesaikan Dulu

8 / 100

SAMARINDA – Kota Samarinda memiliki wacana menjadi Samarinda bebas dari tambang dimana hal tersebut mendapat respon positif yang kali ini dari anggota DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko. Ia menyatakan bahwa seharusnya hal tersebut dilakukan mengingat perpindahan IKN ke Kaltim.

Tetapi ia mengingatkan agar segala hal yang ditinggalkan dari bekas tambang perlu diselesaikan terlebih dahulu seperti lubang galian.

“Untuk wacana Samarinda bebas tambang di tahun 2026 sangat baik. Tetapi pertanggungjawaban dari pihak tambang jangan lubang bekas galian mereka dibiarkan,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan apabila perusahan tambang tidak melaksanakan reklamasi maka itu akan menjadi pekerjaan dari pemerintah kota karena dana yang diperlukan untuk reklamasi sangat besar,

“Kalau mau distop, itu reklamasi nya bagaimana? Tanah untuk menutup bekas galian itu darimana? butuh dana itu yang harus dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Diungkapkan pula bahwa selama proses perizinan tambang diambil alih oleh pemerintah pusat. Pihaknya selaku Komisi III Tak dapat melakukan banyak.

“Kami tidak bisa masuk dalam wilayah operasional tambang, kalau kami saat ini fokus dampak lingkungan yang mereka timbulkan dan risiko kerja. Jika kami menemukan hal itu pasti kami akan berikan teguran,” pungkasnya. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker