SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menyampaikan bahwa aturan teknis pengelolaan keuangan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) masih dikasi dan didiskusikan.
“Apabila pelaksanaan Sosper sifatnya Perda (Peraturan Daerah) bisa diinisiasi DPRD, dengan harus melibatkan Pemkot sebagai narasumber. Tapi sumber anggarannya masih belum jelas, apakah dari Pemkot atau DPRD,” kata dia beberapa waktu lalu.
Hal itu, kata dia, masih dibahas di tingkat pimpinan DPRD Samarinda. Kemudian, akan dikasi dan dan didiskusi dengan lembaga-lembaga terkait.
“Masih dibahas dan dikaji dulu, apakah tetap dilanjutkan atau tidak. Kita juga meminimalisir agar kegiatan ini tidak menjadi temuan kasus BPK,” ujar dia. (ADV)