
SAMARINDA
– Besok, Kamis (30/1) DPRD Samarinda menggelar Rapat Paripurna dengan
agenda Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW)
dari Partai Gerindra yakni Sarlena Layuk (almh) kepada Mujianto di Ruang Sidang
Utama Gedung DPRD Samarinda.
Rapat Paripurna PAW tersebut rencana digelar pukul 10.00 WITA. Dan surat
undangan iu langsung ditandatangani Ketua DPRD Samarinda H Siswadi SH.
Sebagaiman diketahui Sarlena Layuk meninggal dunia beberapa waktu lalu karena sakit. Sarlena Layuk, merupakan anggota DPRD Samarinda dua periode menduduki jabatan sebagai sekretaris Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Dia dipercayakan oleh
masyarakat dari dapil 2 meliputi Palaran, Loa Janan Ilir dan Samarinda
Seberang.
Sarlena Layuk merupakan istri dari anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi ini, tutup
usia pada 44 tahun, meninggalkan 2 orang anak.
Sementara sesuai aturan
yang ada, maka penggantinya ditetapkan Mujianto yang dalam pemilihan anggota
DPRD lalu perolehan suaranya terbanyak berada dibawah Sarlena Layuk. (Khifdus/adventorial)



