
KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara Sunggono memastikan bahwa masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kutai Kartanegara telah ditetapkan sesuai ketentuan nasional.
“Kalau sesuai ketentuan kontrak, minimal 1 tahun dan paling 5 lima tahun. Ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Sunggono, Rabu (16/04/2025).
Menurut dia, sebelum PPPK dilantik, nanti akan menandatangani perjanjian kerja. Ini sebagai salah satu syarat administratif. “Nanti mereka menandatangani kontrak kerja. Setelah itu baru dilantik. Di Kukar, masa kerja PPPK ditetapkan selama 5 tahun. Dengan evaluasi kinerja dilakukan setiap tahunnya,” katanya.
Dibandingkan daerah lain, kata dia, Kukar salah satu yang memberikan perhatian sangat besar terhadap nasib tenaga honorer, dengan mengakomodasi hampir seluruhnya melalui formasi P3K. “Kita memberikan perhatian sangat besar terhadap honorer. Kita hampir mengakomodasi seluruh formasi P3K,” ujar dia.
Menurut dia, evaluasi kerja tidak hanya dilakukan ke P3K. Tetapi, selama ini, evaluasi kerja sudah diberlakukan ke seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kukar.
“Evaluasi dilakukan menggunakan aplikasi e-Kinerja (e-Kin). Evaluasi ini dilakukan secara sistematis dan objektif. Evaluasi itu wajar. Bahkan ASN pun dievaluasi setiap tahun. Jangan menilai evaluasi sebagai ancaman. Justru itu ruang untuk terus berkembang,” jelas dia,.
Saat ini, kata dia, formasi P3K di Kukar tergolong besar. Tahap pertama seleksi, tercatat sebanyak 3.870 peserta dinyatakan lulus. Saat ini proses penerbitan SK sedang berproses melalui mekanisme pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN. “Ada sekitar 2.200 sudah mendapat persetujuan. Sisanya masih proses,” ungkap dia.
Tahap kedua seleksi P3K Kukar, Sunggono mengatakan seleksi tersebut akan memasuki tahapan tes ujian. Dipastikan seluruh tahapan akan difasilitasi pemerintah daerah secara maksimal.
“Kita akan bantun seluruh prosesnya. Mulai pendaftaran, seleksi, hingga pelantikan. Jangan takut, tidak ada yang akan dirugikan. Dibanding daerah lain yang formasinya lebih sedikit, Kukar justru menanggung lebih besar dan tetap berkomitmen mengangkat semuanya,” ucap dia. (adv/gs/Diskominfo Kukar)



