
KUTAI KARTANEGARA – Tenaga honorer tak masuk database, sehingga tak lolos mengkuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kutai Kartanegara, statusnya bisa dialihkan menjadi tenaga outsourching. Sehingga mereka masih bisa tetap bekerja.
“Pengalihan menjadi tenaga outsourching ini, diberlakukan bagi tenaga honorer di bawah 2 tahun, tidak masuk database. Kemudian tidak bisa mengikuti seleksi tahap I atau II. Opsi ini merujuk arahan Kementerian PANRB,” ungkap Kabid Pengadaan Pemberhentian Dan Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Ronny Fatinasahrani, Kamis (20/3/2025).
Dia menyampaikan ada 3 bidang yang tersedia untuk tenaga outsourching. Yakni, staf bidang penjaga malam, bidang kebersihan dan supir. “Untuk tenaga adminitrasi, masih belum ada tenaga outsourching di Kukar,” kata dia.
Saat ini, kata dia, formasi P3K di Kukar belum ada penambahan khusus. Karena ada kelebihan formasi dan masih tersedianya pendaftaran P3K tahap II.
Selain itu ia juga menyebut, untuk formasi PPPK di Kukar saat ini belum ada penambahan khusus. Lantaran masih ada kelebihan formasi, hingga masih tersedianya pendaftaran PPPK tahap II. “Pengumuman seleksi sanggah tahap l sudah diumumkan. Tinggal melaksanakan seleksi kompetensi di bulan April 2025,” jelas dia.
Diketahui, berdasarkan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditetapkan Oktober 2025.
Namun, setelah pengunduran pelantikan CPNS tersebut mendapatkan sorotan, akhirnya KemenPAN RB mengeluarkan kebijakan baru, kalau pelantikan CPNS dipercepat dan ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025. Sedangkan, P3K akan diangkat paling lambat Oktober 2025. (adv/gs/Diskominfo Kukar)



