
SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah mengadakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Samarinda Seberang, Minggu (5/11/2023).
Laila Fatihah mengatakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman warga mengenai Raperda. Dan, juga sebagai kesempatan bersilaturahmi dengan warga. “Ini menjadi catatan kami didewan untuk menyampaikan kepada pemerintah kota,” kata Laila.
Dia mengungkapkan tujuan sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman saja, tetapi menerima masukan dan usulan dari masyarakat. Khususnya bidang UMKM.
Saat sosialisasi, kata dia, sejumlah warga, khususnya pelaku UMKM, turut menyampaikan keluh kesahnya. Mayoritas menyoroti kurangnya pelatihan dari Pemkot Samarinda. Dan pemanfaatan UMKM minim dalam berbagai agenda pemerintahan.
“Tadi memang ada permintaan masyarakat. Itu akan kami akomodir untuk menyusun Raperda tahun depan,” ungkap Laila.
Menurut dia, ada sejumlah hambatan yang dihadapi UMKM. Mulai persoalan administrasi, program sertifikasi halal, hingga persaingan dengan toko-toko modern.
“Ini lah tujuan dari sosialisasi. Selain memberikan kemudahan ke para UMKM, tentunya pemerintah ke depannya mau melibatkan UMKM,” ucap dia. (ADV)