SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menyampaikan pihaknya akan melakukan pemetaan satuan pendidikan yang rawan bencana.
“Karena itu kita meminta masukan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tentang Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana ini,” kata dia.
Menurut dia, Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana ini akan menjadi satu landasan penanganan bencana di Kota Samarinda.
“Kita ini memiliki tiga ke waspadaan. Pertama, banjir. Kedua, longsor. Dan, ketiga kebakaran. Tiga point inilah nanti yang kita rumuskan. Siapa yang bertanggung jawab dan akan melakukan apa,” ungkap Deni.
Dia berharap, dinas terkait dapat memberikan masukan. Sehingga saat melakukan penyusunan Raperda ini, maka hasil betul-betul dari semua partisipasi. Bukan hanya OPD terkait namun seluruh masyarakat juga berpartisipasi. (ADV)