
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Sumalindo, Jumat (7/2). Sidak dipimpin anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian S Ag.
Tujuannya, Komisi IV ingin mengetahui soal ketenagakerjaan di perusahaan besar di era tahun 90-an tersebut.
Dalam keterangannya, Ahmat Sopian, mengatakan bahwa Komisi IV ingin memastikan kondisi perusahaan kayu lapis itu mentaati peraturan ketenagakerjaan.
“Kami ingin mengetahui kondisi ketenagakerjaan PT Sumalindo. Ini penting bagi kami untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bekerja,” kata Sopian.
Sidak komisi IV itu, selain Ahmat Sopian juga beberapa anggota lainnya yakni Damayanti dan beberapa staf komisi 4.
Sopian mengatakan selain ketenagakerjaan, Komisi IV juga ingin mengetahui jam kerja dan penerapan Peraturan Pemerintah tentang Kelengkapan Keamanan Kerja.
“Sejauh ini kita melihat masih dalam kondisi baik. Artinya perusahaan masih memiliki tanggung jawab terhadap nasib karyawannya,” katanya.
Dia berharap semua perusahaan mentaati peraturan ketenagakerjaan agar terpenuhi hak dan kewajiban kedua pihak. “Kalau perusahaan menerapkan aturan ketenagakerjaan, maka karyawan akan merasa terlindungi hak-haknya,” katanya. (aks/advetorial)



