
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda mengagendakan ulang jadwal hearing pembahasan soal gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) di Kota Samarinda.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti bahwa penundaan pembahasan tersebut dikarenakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda berhalangan hadir saat hearing pada Jumat (9/9/2022) lalu. Karena mereka sedang ke luar kota.
“Kita akan jadwalkan ulang. Dan kita juga akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata dia.
Selain itu, kata dia, Komisi IV juga akan membahas Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pemberian insentif. (ADV)



