
SAMARINDA – Untuk memberikan perlindungan terhadap anak, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain menyebut ada tiga prinsip perlindungan terhadap anak. Pertama, anak harus dilindungi hak-haknya. Kedua, anak harus dilindungi dari kekerasan. Dan ketiga, anak harus dilindungi masa depannya.
“Kalau ada yang bertentangan dengan tiga prinsip perlindungan anak tersebut, maka kita harus melawannya,” tandas Sani Bin Husain beberapa waktu lalu.
Menurut dia, apabila tiga prinsip itu bisa diterapkan, maka Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban akan terwujud.
“Tiga prinsip itu penting kita terapkan, kalau memang kita mau Samarinda jadi Kota Pusat Peradaban,” kata dia. (ADV)



