Ketua Komisi IV Hadiri FGD Kecamatan Samarinda Ulu

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (8/11/2022) lalu. FGD membahas pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sesuai Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022.

“Saya mendukung pelaksanaan FGD membahas pencegahan KDRT. Ini sebagai langkah pencegahan kasus KDRT dan kekerasan seksual di lingkungan masyarakat,” ungkap dia beberapa waktu lalu.

Dia menyarankan FGD seperti itu terus dilaksanakan. Karena masih banyak masyarakat di Samarinda belum mengetahui aturan pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

“Kegiatan-kegiatan seperti ini perlu dilaksanakan secara intensif. Dan, pelaksanaannya mesti melibatkan masyarakat. Sehingga masyarakat memahami bahaya kekerasan seksual dan KDRT,” ujar dia.

Menurut dia, sinergitas antar seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk pencegahan kasus KDRT serta kekerasan seksual perempuan dan anak. Karena, masalah tersebut bukan hanya tanggungjawab pemerintah. Tetapi, perlu ada keterlibatan peran masyarakat. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker