
SAMARINDA – Sejak dilantik sebagai Ketua DPRD Samarinda sampai sekarang, H Sugiyono SE belum menempati fasilitas rumah dinas (rumdis) Ketua DPRD Samarinda yang berada di Jl Siradj Salman.
“Benar, Pak Sugiyono belum menempati rumah dinas Ketua DPRD Samarinda. Dan, berdasarkan peraturan Pak Sugiyono mesti mendapatkan fasilitas rumah dinas,” ungkap Sekretaris DPRD Samarinda H Agus Tri Sutanto, Kamis (19/11/2020).
Knapa masih belum ditempati? Menurut Agus Tri, bahwa masih ada beberapa hal yang harus dirampungkan terlebih dahulu sebelum rumah dinas itu ditempati Sugiyono. “Ada hal-hal yang mesti diselesaikan dulu,” kata dia.
Dia menyampaikan, karena rumah dinas tersebut belum ditempati, maka konsekuensinya akan diberikan tunjangan perumahan sesuai aturan yang berlaku.
“Ya, Pak Sugiyono akan diberikan dana tunjangan perumahan. Tunjangan itu diberikan sampai Pak Sugiyono menempati rumah dinasnya,” kata dia. (advetorial)