SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan dan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Hotel Mercure, Samarinda, Senin (30/9/2024) malam.
Dalam rakor tersebut, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Iffa Rosita menekankan pentingnya sosialisasi penyusunan DPTb di wilayah Kaltim.
“Saya meminta KPU Kabupaten/Kota di Kaltim segera melaksanakan sosialisasi ini, agar masyarakat bisa lebih mengetahui,” ujar Iffa.
Dia mengatakan perlu melibatkan peran media. Baik cetak, elektronik maupun cyber, untuk menyebarluaskan informasi yang akurat, khususnya perihal tersebut kepada publik.
“Selain media, KPU juga dianggap perlu menghadirkan pasangan calon. Agar mereka bisa memberikan informasi kepada konstituen mereka tentang DPTb. Ini penting, untuk memastikan tidak ada perbedaan informasi yang beredar,” kata Iffa.
Dia menuturkan bahwa, sosialisasi tepat dan komprehensif akan turut membantu masyarakat memahami pentingnya DPTb dalam mendorong partisipasi aktif di Pilkada mendatang.
“Kami dari KPU Kaltim berkomitmen memastikan layanan pemilih berjalan lancar dan transparan, agar seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi dengan baik dalam Pemilihan Umum mendatang,” ucapnya. (adv)
Kredit Foto Media Center KPU Kaltim