SAMARINDA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmi Idris, baru-baru ini mengumumkan rincian tahap pertama rekapitulasi konsolidasi logistik Pilkada 2024. Salah satu fokus utamanya, pengadaan kotak suara dan bilik pemungutan suara yang akan digunakan di seluruh wilayah Kaltim.
Fahmi Idris menjelaskan bahwa KPU telah memesan sebanyak 6.262 kotak suara untuk tingkat Provinsi dan 6.472 untuk KPU Kabupaten/Kota.
“Kotak suara ini diproduksi oleh PT Bosung Indonesia yang berbasis di Tangerang, Banten, melalui proses lelang yang dilakukan e-cataloq,” ujar Fahmi.
Selain memesan kotak suara, dia mengatakan bahwa KPU Kaltim juga memesan 25.408 bilik pemungutan suara. Masing-masing terdiri dari empat bilik per Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bilik-bilik tersebut diproduksi PT Asada Mitra Packindo, yang berlokasi di Tangerang.
“Pengadaan ini merupakan bagian dari persiapan penting KPU untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara yang akan digelar tahun 2024,” sebut Fahmi.
Fahmi Idris menegaskan batas waktu pengiriman logistik 5 Oktober 2024, untuk memastikan setiap kabupaten/kota di Kaltim siap menggelar pemilihan tepat waktu.
“Kami akan terus memantau proses pengadaan dan distribusi logistik ini agar sesuai jadwal. Sehingga tidak ada kendala pada saat hari pemungutan suara 27 November mendatang,” kata Fahmi.
Pengadaan logistik Pilkada ini menunjukkan keseriusan KPU dalam menjaga kelancaran dan transparansi proses demokrasi di Kalimantan Timur. (adv)
Kredit Foto Media Center KPU Kaltim