Fasilitas Ramah Disabilitas Harus Jadi Perhatian OPD

SAMARINDA – Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono meminta fasilitas masyarakat penyandang disabilitas dan wisatawan di Samarinda dapat diperhatikan. Dan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa memeriksa dengan mencermati, apakah tempat usaha di pinggir jalan telah menyediakan tempat parkir yang memadai.

Sugiyono menegaskan rencana untuk mewajibkan adanya tempat parkir khusus bagi penyandang disabilitas di setiap tempat umum di Kota Samarinda.

“Ini akan diterapkan pada pusat perbelanjaan, pasar, rumah sakit, dan berbagai tempat umum lainnya. Jika aturan ini dilanggar, OPD terkait akan memberikan peringatan atau sanksi,” kata Sugiyono.

Sementara itu,  Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah dalam menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar, terutama jika tindakan tersebut mengganggu fasilitas untuk penyandang disabilitas.

“Kami Dishub Samarinda juga telah melakukan pemeriksaan terhadap gedung parkir di Big Mall untuk memastikan ketersediaan fasilitas parkir yang ramah bagi penyandang disabilitas,” katanya.

Namun, Manalu mengingatkan bahwa penetapan fasilitas parkir di gedung-gedung merupakan ranah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), karena mereka yang bertanggung jawab terhadap perijinan dan regulasi terkait pembangunan. Dishub sendiri lebih berfokus pada pengaturan lalu lintas di jalan raya. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker