Edi Damansyah Minta OPD Bisa Jabarkan Rencana Kerja Tahun 2025

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meminta perhatian organisasi perangkat daerah (OPD) soal rencana kerja tahun 2025.  Semua OPD di lingkungan Pemkab Kukar mesti bisa secara detail menjabarkan rencana Kerja tahun 2025. Dan tidak sembarangan menyusun pagu anggaran. Semuanya harus berbasis program kegiatan yang berkaitan dengan kinerja.

Hal ini diungkapkan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah saat memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberan, selasa (2/4/2024). Musrenbang kali ini mengusung tema “Kukar Emas Berbudaya, Pusat Pangan, Pariwisata dan Industri Hijau yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.

Ditemui usai memberikan arahan kepada seluruh peserta, Edi Damansyah berharap dari RKPD tahun 2025 ini walau baru rencana hendaknya dilakukan dengan cermat. Dari laporan yang diterima, usulan dari seluruh OPD sudah tercatat kurang lebih Rp12 triliun. Sementara dari analisis pendapatan kurang lebih hanya Rp9 triliun.

“Jadi untuk tahun 2025. Saya minta betul-betul yang diperhatikan terkait dengan prioritas, tadi sudah saya sampaikan prioritasnya. Nanti pak sekda untuk koordinatornya Bappeda,” jelasnya.

Menurut dia, Bappeda harus mampu memberi intervensi kepada OPD-OPD dan menjadi leading sektor, bahwa pagu anggaran tidak boleh dijabarkan sendiri-sendiri oleh OPD terkait. Dengan begitu, rencana pembangunan bisa tersusun dengan baik.

Edi Damansyah mengingatkan agar dalam melakukan perencanaan pembangunan berpedoman pada visi misi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 tahun 2021. Supaya persoalan setiap tahunnya tahap demi tahap bisa terselesaikan
“Forum ini tidak hanya dijadikan sekedar acara seremonial saja. Musrenbang harus menjadi forum yang dapat mengurai substansi persoalan yang dihadapi dan melahirkan program yang dikawal dengan serius di masing-masing tingkatan. Sehingga dokumen yang dihasilkan di dalam forum Musrenbang ini harus berdasarkan fakta di lapangan. Dan kualitas belanja juga akan membaik,” tegas Edi Damansyah.

DOa mengaku telah memberikan instruksi khusus kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar untuk melakukan kontrol penyusunan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ada beberapa OPD yang saya serahkan khusus itu tidak boleh lagi, harus dikendalikan. Bappeda sebagai leading sektor terus melakukan verifikasi yang baik untuk menetapkan skala-skala prioritas sesuai tema, bagaimana penguatan pembangunan yang berbasis potensi desa dan kecamatan,” ucap dia.

Dalam pelaksanaanya,Musrenbang kali ini juga turut dihadiri oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Kepala Perangkat Daerah, para camat serta kepala desa atau lurah di seluruh wilayah Kukar. (ADV/ DISKOMINFO KUKAR)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker