SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti kawasan yang dinilai memiliki potensi kegiatan pertanian, ternyata dimanfaatkan untuk aktivitas tambang ilegal. Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin, menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah, karena keberadaan lahan potensial seharusnya dapat diarahkan untuk kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung kebutuhan pangan daerah.
“Ada lahan yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk pertanian, tetapi malah digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Padahal, kalau ditata, kawasan seperti itu bisa diarahkan untuk kegiatan yang lebih produktif,” kata Kamaruddin di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut aktivitas pertambangan tanpa izin, tetapi pemerintah perlu melihat bagaimana pemanfaatan ruang di kawasan tersebut, agar lahan yang tersedia dapat memberikan nilai ekonomi dan manfaat sosial dalam jangka panjang.
Kamaruddin mendorong ada pemetaan terhadap lahan-lahan yang masih dapat dimanfaatkan. Apabila memenuhi persyaratan untuk kegiatan pertanian, maka lahan tersebut dapat dipertimbangkan untuk dikembangkan menjadi kawasan produksi pangan. “Daripada lahan itu dimanfaatkan untuk tambang ilegal, lebih baik kita pikirkan bagaimana menjadikannya lahan pertanian. Bisa untuk percetakan sawah dan kemudian dikelola masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan pengembangan kawasan pertanian juga harus dibarengi dengan perencanaan yang matang. Pemerintah perlu memastikan status dan kondisi lahan, ketersediaan air, akses menuju kawasan serta dukungan infrastruktur sebelum menetapkannya sebagai kawasan produksi.
Kamaruddin menilai keterbatasan sarana pengairan masih menjadi salah satu persoalan dalam pengembangan pertanian di Samarinda. Karena itu, perubahan fungsi lahan menjadi kawasan produktif harus dibarengi pembangunan infrastruktur yang mendukung kegiatan petani. “Tidak cukup hanya mengatakan lahannya ada. Kalau mau dijadikan pertanian, harus ada pengairan dan infrastrukturnya. Kalau tidak, lahan itu juga sulit menghasilkan secara maksimal,” jelasnya.
Di sisi lain, kata dia, pengembangan lahan produktif dinilai dapat membantu Samarinda mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah. Saat ini sejumlah komoditas seperti beras dan bawang masih banyak didatangkan dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Karena itu, Kamaruddin meminta pemerintah melihat persoalan lahan dan ketahanan pangan sebagai bagian yang saling berkaitan. Penataan lahan, pengawasan terhadap pemanfaatan ruang serta pengembangan pertanian perlu berjalan seiring. “Intinya, lahan yang ada harus memberikan manfaat. Jangan sampai lahan potensial justru digunakan untuk kegiatan ilegal, sementara kebutuhan pangan kita masih banyak bergantung dari luar,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Annisa Hidayah



