Ada TPS Khusus Bagi Warga Berkebutuhan Khusus

SAMARINDA – Komisioner KPU Samarinda, Akbar Ciptanto mengonfirmasi kesiapan menjelang Pilkada 2024 terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus.

Akbar Citanto mengatakan bahwa KPU telah menggelar rapat koordinasi untuk memaksimalkan pendataan untuk para pemilih di TPS khusus.”TPS Khusus, tadi pagi telah kami koordinasikan. Ada 29 instansi lembaga pemerintah yang kami undang, menuju DPTB tahap kedua untuk kita tetapkan terakhir pada 20 November 2024,” ujar Akbar.

Selanjutnya Akbar menjelaskan syarat terpenuhinya seseorang untuk berpindah tempat memilih di luar domisilinya. “Ada 4 syarat untuk menjadi pemilih pindahan ketika warga bekerja di luar domisili, ada yang lagi sakit, di lapas atau rutan, terakhir ketika tertimpa musibah bencana,” terangnya.

KPU Samarinda meminta para instansi pemerintah yang mempunyai potensi seseorang berpindah tempat memilih untuk memaksimalkan pendataan agar pemilu berjalan dengan lancar. “Ini yang kami minta untuk pendataan aktif di 29 instansi seperti, kepolisian, rumah sakit, BNN dan lain-lain,” lanjutnya.

Akbar memastikan terkait TPS Khusus di Samarinda akan berjalan dengan baik. Data juga akan di input ke dalam sistem KPU untuk mempermudah administrasi. “Tadi pagi sudah klir kita meminta datanya. 20 November terakhir untuk kita input,” tutup Akbar. (adv/*)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker