
SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III tahun 2021 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Rabu (3/11/2021) lalu. Ada 3 agenda dalam Rapat Paripurna tersebut.
Pertama, pengumuman atas penyempurnaan hasil evaluasi Pemprov Kaltim terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Samarinda tahun anggaran 2021.
Kedua, lapiran hasil kerja Pansus I, II, III dan IV DPRD Kota Samarinda. Dan, ketiga, menetapkan 18 Raperda inisiatif dari DPRD Samarinda.
Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2021 digelar Rabu, 3 November 2021. Menurut Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi, ada 3 agenda dalam Paripurna tersebut.
Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi menyampaikan ada 2 Pansus yang masa kerjanya diperpanjang. Yakni, Pansus Aset serta Pansus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). “Kedua Pansus itu akan diparipurnakan di akhir tahun 2021,” ucap dia, kemarin.
Dia berharap penyusunan Raperda dapat lebih komprehensif. Larena instansi terkait yang akan menjalankannya. (adv)