Dipangkas Rp1,7 Miliar, DPRD Samarinda Bakal Telusuri Anggaran Dinas Perikanan dan Perikanan

SAMARINDA – Rencana kegiatan dan anggaran Dinas Perikanan dan Peternakan Kota Samarinda untuk Tahun Anggaran 2027 yang mengalami pengurangan usulan anggaran yang cukup signifikan menuai perhatian Komisi II DPRD Kota Samarinda dalam hearing yang digelar di ruang rapat gabungan lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Rabu (24/6/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi mengungkapkan, Dinas Perikanan dan Peternakan sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar Rp14,7 miliar untuk mendukung pelaksanaan program pada tahun 2027. Namun, dalam proses penyusunan anggaran, nilai tersebut berkurang menjadi sekitar Rp12,923 miliar. “Terdapat pengurangan anggaran sekitar Rp1,784 miliar antara usulan dan penyusunan,” ungkap Iswandi.

Meski demikian, Iswandi menyebut pihaknya  belum dapat menyimpulkan dampak dari penyesuaian tersebut sebelum mengetahui rincian program apa saja yang mengalami pengurangan.

Iswandi mengatakan, akan melakukan telaah lebih lanjut terhadap dokumen perencanaan anggaran sebelum pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah itu dilakukan untuk memastikan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak menjadi sasaran pemotongan.

“Mereka menganggarkan Rp14,7 miliar, tetapi yang masuk sekitar Rp12,923 miliar. Berarti ada pengurangan Rp1,784 miliar. Nah, ini yang mau saya cek lagi,” katanya.

Menurutnya, pengurangan anggaran masih dapat diterima apabila menyasar belanja yang bersifat administratif. Namun, DPRD akan memberikan perhatian khusus apabila program yang berkaitan langsung dengan nelayan dan pelaku usaha perikanan ikut terdampak.

Untuk itu, Iswandi meminta Dinas Perikanan menyiapkan data pendukung terkait efektivitas berbagai program yang telah dijalankan selama ini. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam mempertahankan program-program yang terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat.

Iswandi menjelaskan, indikator keberhasilan program harus dapat diukur secara jelas, mulai dari jumlah penerima bantuan, kondisi usaha sebelum menerima bantuan, hingga perubahan pendapatan setelah program diberikan.

“Misalkan dua tahun terakhir mereka mengalokasikan anggaran untuk budidaya ikan atau pakan. Berapa orang yang menerima, sebelum menerima omsetnya berapa, setelah menerima jadi berapa. Perubahannya apa, itu harus jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila program tersebut terbukti membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka seharusnya tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan. “Kalau memang membantu masyarakat, ya harus terus. Kalau perlu ditingkatkan, bukan dikurangi,” tegas Iswandi. (ah/gs/adv)

Penulis: Annisa Hidayah

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker