
SAMARINDA – DPRD Samarinda mendukung Surat Edaran Walikota Samarinda untuk menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM), bioskop, warnet dan karaoke. Penutupan sementara tempat tersebut disebabkan masih merebaknya wabah virus corona saat ini.
Ketua DPRD Samarinda H Siswadi SH menjelaskan bahwa semua daerah telah melakukan berbagai upaya memotong mata rantai penyebaran virus corona.
“Surat edaran itu dilakukan dalam upaya mencegah wabah virus corona semakin meluas. Maka dari, saya kira hal yang tepat apa yang dilakukan Walikota Samarinda,” kata Siswadi, Jumat (20/3).
Menurut dia, wabah virus coronatidak boleh dianggap biasa. Karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Walikota harus melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan. “Termasuk menutup sementara THM dan tempat hiburan lainnya,” katanya.
Diketahui, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah ada warga Samarinda yang positif corona. Gubernur juga telah membentuk Gugus Tugas Fokus Corona yang dikoordinir Dinas Kesehatan Kalimantan Timur. (adv/advetorial)



