Bahas Raperda Pendidikan Aman Bencana, Dewan Hearing dengan OPD

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda menggelar hearing dengan sejumlah Organisasi Perangiat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Senin (6/11/2023).

Hearing tersebut membahas penyusunan regulasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmad Sopian Noor menyampaikan bahwa regulasi yang mengikat sangat penting. Ini untuk memastikan setiap sekolah, terutama di daerah rawan bencana, memiliki pedoman jelas menghadapi situasi bencana.

“Dengan aturan ini, diharapkan sekolah-sekolah, terutama di wilayah rawan bencana, dapat meningkatkan kesiapsiagaan mereka menghadapi bencana,” ujar Sopian.

Saat ini, kata dia, telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Mereka akan bekerja selama beberapa bulan ke depan untuk merancang Raperda tersebut.

“Raperda ini juga akan mencakup alokasi anggaran yang diperlukan sekolah-sekolah satuan bencana di Kota Samarinda. Termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas), peraturan, dan fasilitasnya. Sehingga mereka dapat bekerja secara sinergis untuk mencapai tujuan sekolah satuan bencana,” kata dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker