SAMARINDA – Komisi I DPRD Samarinda menggelar hearing dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Senin (20/2/2023).
Hearing yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Samarinda H Joha Fajal tersebut membahas program Indentitas Kependudukan Digital (IKD).
Dalam hearing tersebut, Komisi I DPRD Samarinda mendorong Disdukcapil membantu mensosialisasikan program IKD tersebut.
“Program IKD ini sangat membantu dan mempermudah masyarakat. Di era sekarang, masyarakat lebih ingat handphone (HP) daripada KTP bentuk fisik. Kami harap Disdukcapil bisa membantu mensosialisasikan ke masyarakat,” ungkap H Joha Fajal.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Samarinda HM Subhan menyampaikan IKD statusnya pengganti KTP fisik. “Kalau sudah punya IKD, tidak perlu lagi KTP fisik lagi. Sebab, datanya sama. Ya, kedepan diharapkan tidak ada lagi pencetakan KTP fisik,” kata dia. (ADV)