
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Kamis (27/7/23).
RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal, bersama seluruh jajaran anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda.
Ditemui usai memimpin rapat, Joha Fajal menyampaikan, RDP tersebut membahas soal sejauh mana realisasi anggaran 2023. Termasuk percepatan program kerja terkait anggaran untuk 2024.
Menurut dia, ada beberapa hal yang menjadi perbincangan dengan KPU di luar anggaran. Yakni, terkait tenaga kerja pakar ahli dan staf yang lain yang akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.
“Ada beberapa masukan tadi. Dari komisi I melihat bahwa ini harus ada komunikasi dengan KPU maupun Bawaslu Pusat. Supaya kita bisa mendengarkan secara langsung. Sehingga apa yang menjadi keputusan nanti di sekertariatan itu betul-betul mempunyai dasar kuat,” ungkapnya.
Soal anggaran Bawaslu, Joha menyampaikan kalau untuk anggaran di Bawaslu, itu terkait dengan Pilkada bukan Pemilu. Kalau untuk Pemilu, baik KPU maupun Pawaslu sudah dianggarkan di APBN. Tidak ada kaitan dengan APBD. Sedangkan yang ada kaitan dengan APBD adalah Pilkada.
“Itu juga tadi kita bahas sampai dimana rencana anggarannya di Pilkada. Ternyata KPU sudah mengajukan di perubahan untuk 50% dari jumlah total,” pungkasnya. (ADV)