Atasi Antrean di SPBU, Pemkab Kukar Minta Pelaku Usaha Tak Gunakan BBM Subsidi

KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang masih terjadi hingga saat ini. Salah satu upaya yang ditekankan adalah mendorong kesadaran masyarakat, terutama para pelaku usaha dan bisnis, agar menggunakan bahan bakar minyak (BBM) sesuai peruntukannya. Langkah ini dinilai penting, untuk menjaga ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, H Sunggono menjelaskan, pembatasan kuota BBM dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi antrean di SPBU. Keterbatasan alokasi tersebut berpotensi membuat antrean kendaraan masih berlangsung dalam beberapa waktu ke depan.

“Antrean masih ada, kemungkinan lebih-lebih ke depan, karena kuota kita memang dibatasi. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama agar penggunaan BBM bersubsidi tidak semakin membebani ketersediaan pasokan bagi masyarakat,” jelas Sunggono di Sekretariat LPTQ Kukar, beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, BBM bersubsidi harus digunakan sesuai ketentuan dan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak. Para pelaku usaha yang memiliki kemampuan menggunakan BBM non-subsidi diharapkan tidak mengambil jatah BBM bersubsidi yang dibutuhkan masyarakat umum. Kepentingan bisnis tidak bisa menjadi alasan menggunakan BBM bersubsidi secara tidak tepat. Apabila hal tersebut terus terjadi, dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi antrean dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Kami harap BBM bersubsidi ini tak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga, mengakibatkan antrean panjang dan menimbulkan keresahan. Kesadaran para pelaku usaha dalam memilih BBM non-subsidi dapat membantu menjaga distribusi energi agar lebih tepat sasaran,” tandasnya.

Pemkab Kukar mengharapkan masyarakat dapat memahami kondisi pembatasan kuota tersebut, sembari tetap mengedepankan ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses distribusi BBM di lapangan.

Sementara itu , Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Burhanuddin menyebutkan, pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan distribusi BBM bersama pihak terkait. Sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai ketentuan. “Pengawasan tersebut penting, untuk memastikan BBM bersubsidi tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak berhak. Sekaligus mendukung upaya menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut dia,  dengan kesadaran bersama dan pengawasan distribusi lebih optimal, maa persoalan antrean kendaraan di SPBU dapat diminimalkan. “Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan BBM sesuai kebutuhan tanpa harus menghadapi antrean panjang yang berlarut-larut,” ucapnya. (adv/ki/Diskominfo Kukar)

Editor : Abdul Rahman

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker