
SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menyampaikan saat audensi dengan Komisi X DPR RI, pihaknya meminta ada formulasi standar gaji minimal guru.
“Formulasi standar gaji minimal guru itu sudah kami minta ke Komisi X DPR. Dengan standar nasional itu, maka tidak ada lagi gaji guru di daerah terpencil hanya Rp300-350 ribu. Jadi ada standar minimalnya,” ucap dia, beberapa waktu lalu.
Dia berharap standarisasi tersebut akan meningkatkan taraf hidup para guru. Ini sebagai elemen penting membangun manusia.
“Kesejahteraan guru mesti diperhatikan. Pemerintah harus segera menetapkan standar gaji guru yang layak secara nasional,” ucap dia. (ADV)



