SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda akan menyediakan alat bantu template braille saat pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) untuk memudahkan penyandang disabilitas menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Samarinda, Arif Rakhman, menyampaikan, pemilih disabilitas dan berkebutuhan khusus akan diprioritaskan dalam proses pemungutan suara dibandingkan pemilih umum lainnya.
“Disabilitas dan berkebutuhan khusus nanti kita utamakan terlebih dahulu, dibanding pemilih lainnya yang sehat dan muda,” kata Arif saat ditemui di Education Center Samarinda SMA Negeri 10, Jalan PM Noor, Samarinda, Sabtu (16/11/2024).
Ia menjelaskan, KPU Samarinda juga akan menyediakan pendamping khusus dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di bilik suara untuk membantu pemilih disabilitas selama proses pemilihan.
“Kalau pemilih disabilitas membutuhkan pendamping, maka tim kami di TPS siap melakukan pendampingan,” ujar Arif. (adv/*)