Anhar Desak Provinsi Perbaiki Jalan Longsor di Samarinda

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar SK mendesak Pemprov Kaltim segera melakukan perbaikan jalan longsor di Jalan Teluk Bajau Mangkupalas, Jalan Ampera Palaran dan Jalan Sultan Sulaiman (eks Jalan Pelita 4) Sambutan.

Sebab, kata dia, jalan tersebut merupakan jalan provinsi dan menjadi wewenang Provinsi Kaltim. Namun, hingga kini Provinsi Kaltim tidak kunjung melakukan perbaikan jalan tersebut.

“Jalan provinsi ini menjadi akses kepentingan masyarakat Samarinda,  untuk bekerja, sekolah, dan kepentingan pihak swasta,” kata dia, Senin (6/2/23).

Menurut dia, Pemprov Kaltim bisa menjalin kerjasama dengan Pemkot Samarinda maupun swasta untuk melakukan perbaikan jalan longsor tersebut.

“Ya, mereka harus bekerja sama memperbaiki akses kepentingan umum tersebut. Karena ini menyangkut masalah kewenangan. Terpenting bagaimana jalan ini bisa dilewati,” tandas dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker