Angkasa Jaya : Kami Bisa Interplasi Walikota

SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda Ir Angkasa Jaya Djoerani menegaskan bahwa dewan bisa menginterplasi Walikota Samarinda, apabila rekomendasi terhadap penertiban bangunan hotel yang melanggar aturan tidak digubris Pemkot Samarinda.

“Apabila ada pelanggaran, dan kita sudah berikan peringatan sampai tiga kali. Lalu, kita kembali panggil lagi, tetapi tetap saja tidak digubris, maka bisa saja kita akan menggunakan hak interpelasi ke Walikota Samarinda,” tandas Angkasa Jaya, Selasa (12/11).

Dia menyampaikan, bahwa Komisi III memberikan waktu 1 minggu kepada Pemkot Samarinda untuk melakukan sidak ke beberapa hotel yang diduga melakukan pelanggaran, karena menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan hotel mereka.

“Saat hearing dengan Dishub, Bagian Perizinan dan Dinas PUPR kemarin, kita kasih waktu 1 minggu ke mereka untuk sidak ke lapangan. Setelah itu, nanti akan kita panggil lagi,” ungkap dia.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Samarinda melakukan sidak ke sejumlah hotel di Samarinda. Seperti hotel zoom, mildtown, dan hotel mercure. Saat sidak, Komisi III menemukan dugaan pelanggaran. Seperti fasilitas umum dipakai tempat parkir hotel dan memanfaatkan trotoar jalan untuk kepentingan hotel. (advetorial)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker