SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Eko Elyasmoko mendesak Pemkot Samarinda mengusut masalah banjir lumpur Jalan M. Said Gang 6 Blok A RT 26 Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (31/1/2023) malam.
“Saya kira masalah ini harus diusut. Kalau benar sumbernya dari void itu, maka pihak perumahan harus bertanggung jawab. Kalau mereka tidak sanggup, lebih baik dicabut saja izinnya,” tandas Eko usai meninjau lokasi banjir lumpur Jalan M Said, Jumat (3/2/2023).
Dia meminta Pemkot Samarinda segera mengambil tindakan. Karena dikhawatir banjir serupa akan meluas dan semakin banyak warga terdampak. “Kalau saya lihat, ini sudah parah. Harus cepat dan tanggap. Anggaran penanganan masalah ini juga harus dialokasikan. Kalau dibiarkan, kasihan masyarakat, aktivitasnya mereka jadi terganggu,” cetus dia.
Diketahui peristiwa banjir lumpur terjadi sekitar pukul 18.30 WITA, Selasa (31/1/2023) saat hujan lebat. Banjir lumpur mengalir deras ke jalanan hingga permukiman lebih rendah. Setidaknya warga ada 3 RT terdampak banjir lumpur. Yakni, RT 26, RT 32, dan RT 34.
Sejak Rabu (1/2/2023) hingga Kamis (2/2/2023), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda melakukan pengecekan teknis untuk mengantisipasi banjir lumpur di Jalan M. Said tersebut. (ADV)