Ada Tujuh Jenis Bencana di Samarinda

SAMARINDA – Sesuai dokumen kajian risiko bencana Kota Samarinda, ada tujuh jenis bencana. Yakni, bencana banjir, bencana tanah longsor, bencana kebakaran lahan hutan, bencana cuaca ekstrem, bencana kekeringan, bencana konflik sosial dan bencana edemik penyakit.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kota Samarinda Suwarso saat melaporkan dalam Rapat Inisiasi rencana Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Samarinda Tahun 2025-2029.

Rapat tersebut dibuka Wali Kota Samarinda di Ruang Mangkupelas Kantor Balai Kota Samarinda, Senin (20/5/2024).

“Bencana banjir, kebakaran dan tanah longsor masuk sebagai bencana prioritas, yang ditanggulangi dalam dokumen rencana penanggulangan bencana kota Samarinda tahun 2022- 2026,” ucap Suwarso.

Dia menyampaikan bahwa Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Samarinda tahun 2025-2029 yang akan disusun ini merupakan tindak lanjut dari rencana penanggulangan tahun 2022, yang telah disusun tim Universitas Mulawarman (Unmul).

“Dokumen ini akan menjadi pedoman dan panduan dalam penanggulangan bencana untuk Kepala Daerah. Dan, Kota Samarinda menempati indeks terendah se-Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur,” ungkap dia.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2007. Diharapkan penanggulangan bencana dapat menjadi masukan RPJMD Kota Samarinda tahun 2025-2029.

“Ini sebagai upaya pengurangan resiko bencana. Sekaligus meningkatkan kapasitas pencegahan dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana,” kata Andi Harun.

Dia menjelaskan berdasarkan dokumen kajian risiko bencana Kota Samarinda tahun 2022 -2026, ada tiga bencana yang sering terjadi dan memiliki risiko tinggi di Samarinda. Yaitu banjir, tanah longsor, dan kebakaran.

“Ditambah fenomena perubahan iklim. Maka ketiga bencana ini pekerjaan rumah dan tanggung jawab kita semua,” ujar kata Andi Harun.

Karena itu, menurut dia, dengan dokumen rencana penanggulangan bencana kota Samarinda yang dibahas ini, maka akan mempermudah koordinasi penanggulangan bencana antar instansi dan seluruh institusi di Kota Samarinda.

“Diharapkan dokumen ini juga nantinya dapat digunakan sebagai masukan dalam RPJMD. Sekaligus sebagai panduan bagi SKPD kota Samarinda. Sebab, didalamnya memuat strategi, arah kebijakan dan program penanggulangan bencana berdasarkan kondisi dan risiko bencana di kota Samarinda,” ucap dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker