Tunjangan Guru tak Boleh Double Anggaran

SAMARINDA – Permasalahan insentif guru yang kemarin sempat menjadi sorotan oleh guru-guru di Kota Samarinda. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti bahwa penerimaan tunjangan guru boleh double anggaran.  Itumerupakan keputusan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait.

“Ternyata ada aturannya. Yang terima Tunjangan Profesi Guru (TPG), tidak bisa dapat lagi TPP. Begitu juga yang mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tidak dapat lagi insentif.  Sebab, insentif, TPG, dan TPP, ternyata itu hal yang sama.” jelas sudah dapat TTG, tapi gak dapat TPP atau tidak dapat insentif, ternyata memang sudah ada aturannya dan tidak boleh double coasting dengan sumber daya yang sama,” ucapnya.

Namun, dia akan berupaya agar kesejahteraan guru tidak terganggu. “Sekarang ini bagaimana mengupayakan kesejahteraan guru tidak terganggu. Soal formulasi standar gaji minimal guru, sudah kami sampaikan ke Komisi X DPRD RI,” kata dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker