
SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti meminta Pemkot Samarinda segera melakukan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisi Beban Kerja (ABK). Untuk mengetahui kebutuhan dan beban kerja pegawai sebelum penghapusan tenaga honorer.
“Tenaga honorer ini sebenarnya sangat membantu kinerja ASN. Terutama instansi yang langsung berhubungan dengan pelayanan publik dan dunia pendidikan. Kita ingin yang terbaik, karena itu Komisi IV masih tetap berjuang, namun kita juga mesti menyesesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ungkap dia, beberapa waktu lalu.
Diketahui, mulai tahun depan dipastikan tidak ada lagi tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT). Itu sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan RB) nomor B/185/M.SM.02.03/2022. Di SE tersebut meminta seluruh Pemerintah Daerah melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (ADV)



